Minggu, 25 November 2012

CARA MENGETAHUI DUGAAN KEBOHONGAN DARI BOLA MATA

Setiap manusia pasti pernah berbohong, baik itu untuk kebaikan atau pun untuk keburukan, tanya kepada diri anda sendiri. Ada yang mengatakan Mata merupakan organ manusia yang paling reflek terhadap otak tapi untuk lebih jelas anda cari refrensi yang lebih mendukung hal tersebut.

Oleh karena itu dalam postingan kali ini saya akan membagi pengetahuan logika terhadap pergerakan bola mata.untuk mengetahui sepintas logika kejujuran seseorang. tapi dalam sebuah studi di amerika mengatakan bahwa pergerakan bola mata tidak bisa di tentukan dengan segitu gampang nya hanya orang - orang yang terlatih yang dapat mengungkap semua kebohongan dari mata.

Tapi itu semua saya kembalikan kepada anda, tapi apa salahnya untuk mencoba logia sebagai berikut 

1. Bola Mata Bergerak Kearah Kiri Atas.
Logikanya otak kiri manusia merupakan tempat untuk mengingat seluruh yang tersimpan dalam memori otak, jadi secara tidak sadar mata pun akan mengikuti arah yang ada pada otak anda, sebagai contoh anda dan teman anda kuliah dalam ruangan dan sedang mendengarkan ceramah dari dosen anda, tidak berapa lama anda dan teman anda keluar ruangan dikarenakan mata kuliah tersebut suda habis, dan disaat itu anda bertanya kepada teman anda yang sama - sama tadinya mendengarkan pernyataan sang dosen, lihat pergerakan bola matanya, teorinya bola mata teman anda tersebut akan bergerak kesebelah kiri atas, hal ini terjadi karena teman anda tersebut sedang mengingat kembali memori yang tersimpan dalam otaknya. Jadi jika sesorang berkata jujur dapat disimpulkan mata akan bergerak ke arah kiri ata, contoh anda bertanya kepada teman anda, " polan, anda semalam sore kemana? jika dia benar sewaktu mengingat bola mata akan bergerak ke kiri atas. Buktikan.

2. Bola Mata Bergerak Kearah Kanan Atas.
Bagian lain dari otak kita adalah sebelah kanan, otak sebelah kanan bertugas sebagai imajinatif, sebagai contoh anda diberikan tugas untuk menggambar sebuah pemandangan perhatikan secara tidak sadar bola mata anda akan bergerak kekanan atas itu bertanda anda sedang membayangkan imajinasi anda. contoh lagi. anda bertanya kepada teman anda, " Polan kemarin disana anda sedang melakukan apa lebih rinci? jika dia mengingat bola mata nya akan spontan kearah kiri atas, sebaliknya jika ia sedang menghayal bola matanya kemungkinan akan kekanan atas, tergantung anda menanggapi bagaimana...

Jadi, sekian terimakasih kepada anda semua yang telah membaca, dan ini bukan semata - mata dijadikan untuk langsung memponis seseoran tersebut bersalah atau pun benar tampa bukti yang akurat dan kuat. Selamat mencoba


Senin, 08 Oktober 2012

(GAMBAR) TEMPAT WISATA ALA CURAHAN HATI FARMASI

Assalamualaikum...
selamat malam dan salam sejahtera

kali ini saya akan share buat kita - kita yang suka akan petualangan selain untuk menghilangkan penat kuliah dan praktek dapat juga kita belajar dan menambah wawasan,,

oke langsung aja saya akan memberikan beberapa rekomendasi kunjungan anda libur akhir pekan ini

1.penangkaran orang utan bukit lawang sumatera utara ( save orang utan)

mungkin sudah tidak asing lagi ni tentang penangkaran orang utan bukit lawang,,tapi mungkin untuk sebagian aja dan yang pasti nya buat yang tidak tau dan belum pernah dengar mari terus baca
heheheheheh,kalau yang maw berkunjung agar lebih bermakna biasanya pemberian makan orang utan dilakukan pada pagi dan sore hari,, kita bisa lihat ada banyak orang utan yang ada didalam penangkaran tersebut.

2. penangkaran ular retik sumatera utara

penangkaran ini berada tepat nya di daerah tuntungan pancur batu,,kita seharusnya bersukur kata nya untuk sumatera medan satu satunya yang mempunyai penangkaran ular..waaaaaaooooow keren
tapi jika ingin berkunjung ketempat inii ada baik nya kita buat janji dulu ni sama abang abang yang jaga
hehehehehehe biar agak sopan





3. 

KPK VS POLRI

KPK VS POLRI MEMAKAN KORBAN


Berita yang paling mengheboh kan masyarakat indonesia atas tingkah dua institusi tinggi negara ini, saya sendiri sebagai warga negara yang tidak begitu tau tentang negara ini malu mendengar berita seperti ini, kenapa tidak malu, yang seharusnya lembaga yang memberikan korelasi dan kerja sama yang bagus eeehhh malah jadi perdebatan yang sangat menghebohkan.
 Memang, mana yang salah dan mana yang benar itu yang tau hanya dua lembaga tinggi ini, masarakat mana ada yang tau, dimana hati nurani para petinggi melihat rakyat yang sengsara atas ulah orang orang yang tidak bertanggung jawab ini.


satu mengatakan kamu menutupi kesalahan, yang satu mengatakan "kami hanya melakukan tugas"
SAYA MALU MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA KALU PETINGGI NYA SEPERTI INI



Bapak / Ibu sudah Kaya,,,
lihat kami yang dibawah ini
Apakah Bapak / Ibu tau kami melakukan apa untuk mempertahan hidup
Sedangkan Bapak / Ibu hanya tau untuk memperbanyak kekayaan dari derita kami
Apa omongan Bapak / Ibu hanya manis di MULUT saja
Apakah Bapak / Ibu tidak sadar 



KAPAN NEGARA INI BEBAS DARI KECURANGAN DAN KETIDAH ADILAN

SALAM SAYA UNTUK PETINGGI NEGARA KPK DAN POLRI


Senin, 10 September 2012

OBAT ANTI INFLAMASI NON STEROID

assalamualaikum warahmatullahi wabarkatuhu
salam sejahtera untuk kita semua
Nah gan, dah lama ni gak posting di curahan hati farmasi
disini saya akan bererita sedikit tentang kisah saya hari ini,,hehehehe maaf bukannya mau urhat tapi ketika saya nonton film, kisahnya tu buat saya terharu dan hampir meneteskan air keringat,,hehehehehe. Dimana filmnyatu menceritakan kisah seorang anak yang melawan kematian dengan penyakitnya.sedih ya gan..
kalo di pikir g nyambung ya gan,,ok lanjut ya curhatnya dikit,,pas saya nonton entah kenapa teringat sama teman saya yang dulunya sakit dan berhubungan dengan obat yang nama nya obat antiinflamasi non steroid, emangnya apa sih jenis obat tesebut,,ok kebanyakan urhat masuk deh ke acara inti nya

Obat antiinflamasi (anti radang) non steroid, atau yang lebih dikenal dengan sebutan NSAID (Non Steroidal Anti-inflammatory Drugs) adalah suatu golongan obat yang memiliki khasiat analgesik (pereda nyeri), antipiretik (penurun panas), dan antiinflamasi (anti radang). Istilah "non steroid" digunakan untuk membedakan jenis obat-obatan ini dengan steroid, yang juga memiliki khasiat serupa. NSAID bukan tergolong obat-obatan jenis narkotika.


Mekanisme kerja NSAID didasarkan atas penghambatan isoenzim COX-1 (cyclooxygenase-1) dan COX-2 (cyclooxygenase-2). Enzim cyclooxygenase ini berperan dalam memacu pembentukan prostaglandin dan tromboksan dari arachidonic acid. Prostaglandin merupakan molekul pembawa pesan pada proses inflamasi (radang).
NSAID dibagi lagi menjadi beberapa golongan, yaitu
  • golongan salisilat
  •  (diantaranya aspirin/asam asetilsalisilat, metil salisilat, magnesium salisilat, salisil salisilat, dan salisilamid).
  • golongan asam arilalkanoat
  •  (diantaranya diklofenak, indometasin, proglumetasin, dan oksametasin).
  • golongan profen/asam 2-arilpropionat
  •  (diantaranya ibuprofen, alminoprofen, fenbufen, indoprofen, naproxen, dan ketorolac).
  • golongan
  •  asam fenamat/asam N-arilantranilat (diantaranya asam mefenamat, asam flufenamat, dan asam tolfenamat).
  • golongan turunan pirazolidin
  • (diantaranya fenilbutazon, ampiron, metamizol, dan fenazon)golongan oksikam (diantaranya piroksikam, dan meloksikam),
  • golongan penghambat COX-2
  •  (celecoxib, lumiracoxib).
  • golongan sulfonanilida
  •  (nimesulide), serta golongan lain (licofelone dan asam lemak omega 3)



Parasetamol (asetaminofen) seringkali dikelompokkan sebagai NSAID, walaupun sebenarnya parasetamol tidak tergolong jenis obat-obatan ini, dan juga tidak pula memiliki khasiat anti nyeri yang nyata.

Penggunaan NSAID yaitu untuk penanganan kondisi akut dan kronis dimana terdapat kehadiran rasa nyeri dan radang. Walaupun demikian berbagai penelitian sedang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan obat-obatan ini dapat digunakan untuk penanganan penyakit lainnya seperti colorectal cancer, dan penyakit kardiovaskular.

Secara umum, NSAID diindikasikan untuk merawat gejala penyakit berikut: rheumatoid arthritisosteoarthritis, encok akut, nyeri haid, migrain dan sakit kepala, nyeri setelah operasi, nyeri ringan hingga sedang pada luka jaringan, demam, ileus, dan renal colic.

Sebagian besar NSAID adalah asam lemah, dengan pKa 3-5, diserap baik pada lambung dan usus halus. NSAID juga terikat dengan baik pada protein plasma (lebih dari 95%), pada umumnya dengan albumin. Hal ini menyebabkan volume distribusinya bergantung pada volume plasma. NSAID termetabolisme di hati oleh proses oksidasi dan konjugasi sehingga menjadi zat metabolit yang tidak aktif, dan dikeluarkan melalui urin atau cairan empedu.

NSAID merupakan golongan obat yang relatif aman, namun ada 2 macam efek samping utama yang ditimbulkannya, yaitu efek samping pada saluran pencernaan (mual, muntah, diare, pendarahan lambung, dan dispepsia) serta efek samping pada ginjal (penahanan garam dan cairan, dan hipertensi)  . Efek samping ini tergantung pada dosis yang digunakan.
Obat ini tidak disarankan untuk digunakan oleh wanita hamil, terutama pada trimester ketiga. Namun parasetamol dianggap aman digunakan oleh wanita hamil, namun harus diminum sesuai aturan karena dosis tinggi dapat menyebabkan keracunan hati.

ok gan mungkin itu lah yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat untuk kita semua terutama untuk saya sendiri.
wassalam

Sabtu, 14 Juli 2012

SOSIALISASI TENTANG RAZIA POLISI LALU LINTAS

Untuk agan semua, disini saya akan share beberapa hal yang harus diketahui masyarakat umum, agar dapat membedakan mana yang salah dan mana yang benar.
yang salah akan dilakukan ganjaran atas apa yang telah ia lakukan, dan siapa yang benar harus mendapatkan hak kebenaran yang sesuai, terutama dalam berkendaraan lalu lintas.


Wewenang Polisi Pada Saat Razia atau Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan

Urusan pemerintahan di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas, oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melakukan tugasnya berwenang untuk:
  1. menghentikan Kendaraan Bermotor;
  2. meminta keterangan kepada Pengemudi; dan/atau
  3. melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab.

RAZIA KENDARAAN BERMOTOR

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dapat dilakukan secara berkala atau insidental sesuai dengan kebutuhan.
Yang dimaksud dengan “berkala” atau yang dikenal dengan “Razia” adalahpemeriksaan yang dilakukan secara bersama-sama demi efisiensi dan efektivitasagar tidak terjadi pemeriksaan yang berulang-ulang dan merugikan masyarakat.
Dan yang dimaksud dengan “insidental” adalah termasuk tindakan petugas terhadap pelanggaran yang tertangkap tangan, pelaksanaan operasi kepolisian dengan sasaran Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta penanggulangan kejahatan.

TATA CARA PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Tindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas, yang lazim disebut tilang adalah salah satu bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Polri (pasal 260 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Biaya tilang mengacu pada denda yang ditetapkan dalam Undang-Undang tsb
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.Pol: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis Tentang Penggunaan Blanko Tilang, petugas kepolisian akan memberikan tiga opsi kepada pelanggar lalu lintas:
  1. Menerima Lembar/Slip Biru, jika pelanggar mengakui telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Ini berarti pelanggar akan dikenakan denda maksimal dan membayarnya lewat Bank BRI. Jika pelanggar memilih untuk membayar ke Bank BRI polisi bisa menunjuk petugas khusus atau pelanggar untuk menyetorkan denda ke BRI. BRI kemudian memberikan struk sebagai bukti, lalu pelanggar tinggal datang ke kantor polisi yang ditunjuk petugas penilang. Setelah pelanggar membayar denda dan meminta kembali SIM/STNK yang dititipkannya, lembar biru tersebut dikirim ke Pengadilan Negeri untuk dilaksanakan sidang tanpa kehadiran pelanggar (verstek).
  2. Menerima Lembar/Slip Merah bila pelanggar menolak/tidak setuju dengan sangkaan penyidik atau akan hadir sendiri di Sidang Pengadilan dengan menggunakan lembar merah tersebut sebagai surat panggilan untuk menghadiri sidang sesuai dengan waktu yang telah dicantumkan dalam kolom yang tersedia pada lembar tersebut.
  3. Memberi uang titipan ke petugas khusus (polisi). Pada opsi ini, pelanggar juga akan diberikan surat tilang Lembar/Slip Biru,. Bedanya dengan opsi 1, pelanggar memberi kuasa kepada polisi untuk hadir di sidang, dan perkaranya akan disidangkan secara verstek. Petugas tersebut akan membayarkan denda yang sudah dititipkan oleh pelanggar ke BRI dan mengirimkan slipnya ke Pengadilan Negeri.
Contoh : Tidak memiliki SIM
Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan,tidak memiliki Surat Izin Mengemudi Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1) Denda : Rp 1.000.000,-
Ket: Dengan Blanko Tilang warna biru melanggar pasal ini (tidak memiliki SIM ), pelanggar diwajibkan untuk membayar denda maksimal yaitu Rp 1.000.000,-
Hal ini berbeda jika pelanggar ditilang menggunakan Blanko warna merah, karena denda untuk Blanko warna merah ditentukan berdasarkan keputusan Hakim Pengadilan, besarnya denda bisa dibawah denda maksimal atau bisa sesuai denda maksimal tergantung keputusan hakim.

MENAHAN ATAU MENYITA KENDARAAN

Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang melakukan penyitaan, penyimpanan, dan penitipan benda sitaan yang diduga berhubungan dengan tindak pidana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tata cara penyitaan, penyimpanan, dan penitipan benda sitaan dilakukan menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Pasal 270 UU No 22 Tahun 2009).
Menurut KUHAP, penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat. Dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu, maka setelah itu penyidik wajib segera melaporkan kepada ketua pengadilan negeri setempat guna memperoleh persetujuannya (Pasal 38 KUHAP).
Yang dapat dikenakan penyitaan menurut pasal 39 KUHAP adalah:
  1. benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dan tindak pidana atau sebagai hasil dan tindak pidana;
  2. benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya;
  3. benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana;
  4. benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana;
  5. benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.

PENYELEWENGAN TUGAS KEPOLISIAN 

Dalam melaksanakan tugasnya, Petugas Kepolisian dianggap menyeleweng bila:
  1. Tindakan petugas menghentikan kendaraan bermotor untuk dilakukan pemeriksaan tanpa ada dasar yang jelas, seperti pelanggaran yang tertangkap tangan, atau pelaksanaan operasi kepolisian.
  2. Meminta atau menerima denda terhadap pelanggaran lalu lintas tanpa memberikan surat tilang.
  3. Menilang atau menyita kendaraan tanpa dasar yang jelas, seperti menilang atau menyita kendaraan karena telat bayar pajak atau telat registrasi ulang STNK,masih dalam waktu kurang dari 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.
polisi lalu lintas itu tidak seperti ini agan 
Demikian, semoga bermamfaat.
Sumber: UU No 22 Tahun 2009, Hukum Online & Ditlantas Polda Metro Jaya

Sabtu, 05 Mei 2012

UCAPAN SELAMAT BAGI MAHASISWA MIPA FARMASI UMN AW


Ucapan selamat berjuang kawan kawan mahasiswa MIPA FARMASI UMN AW yang sudah mendapat kan dosen yang akan membimbing kawan kawan untuk menopang hidup sebagai mahasiswa MIPA FARMASI UMN AW untuk mengakhiri masa masa penuntutan ilmu yang panjang.

buat lah karya kamu sendiri kawan...
ungkapkan lah seluruh isi hati kamu selama menjalani penuntutan ilmu yang panjang.....
buatlah sebuah kreasi yang dapat berguna bagi orang lain setidak nya berguna bagi diri mu sendiri kawan....

INGAT KAWAN kita calon manusia yang akan menyelamat kan manusia lain kawan....
jadi lakukan lah yang sepantasnya untuk dilakukan kawan

SALAM HANGAT BUAT AGAN AGAN SEMUA 
KAMU PASTI BISA

Senin, 16 April 2012

Cara Memperbaiki Flasdisk Yang Rusak

semoga bermanfaat buat teman teman semua

Sebagian kita mungkin jarang memperhatikan tipe file sistem yang digunakan Flashdisk kita, apakah itu NTFS, FAT32 atau FAT. Untuk mengetahui file sistem yang digunakan, klik kanan Flashdisk di Windows Explorer dan pilih Properties. Di sana terlihat tipe File System yang digunakan.

Tetapi ketika kita akan mencoba mem-format melalui windows Explorer, mungkin disana tidak ada menu NTFS, adanya hanya FAT32 dan FAT. Bagaimana cara mem-format NTFS dan apa bedanya dengan FAT32 dan juga FAT ?


Mengapa NTFS ?
NTFS merupakan format file system Windows terbaru setelah FAT32, dan mempunyai beberapa kelebihan seperti kemampuan menyimpan tambahan informasi mengenai file/folder (metadata), fitur keamanan, kompresi data, struktur yang lebih baik dan lainnya.
Selain itu, tipe NTFS bisa digunakan untuk mem-format ukuran yang lebih besar, Untuk FAT hanya 2 GB, FAT32 8 TB ( 8.000 GB), sedangkan NTFS bisa sampai 16 EB ( 16 juta TB ). Meskipun demikian, tetap saja NTFS ada kekurangannya, seperti tidak terbaca di Win9x dan proses baca tulis ke disk yang lebih sering.
Karena tiap file/folder menyimpan informasi yang lebih banyak (metadata), maka proses baca tulis tiap file/folder akan lebih sering daripada tipe FAT32 atau FAT, sehingga untuk flashdisk, mempengaruhi umur (daya tahan). Mengingat Memory Flashdisk mempunyai batasan baca tulis. ( artikel tentang menjaga flashdisk agar lebih awet bisa dibaca disini : Karakteristik dan Tips menjaga Flashdisk lebih awet )
Mengaktifkan format NTFS di Windows Explorer
Bisa saja kita mem-format USB Flashdisk dengan tipe NTFS dengan bantuan HP USB Format Tools. Tetapi sebenarnya Windows Explorer bisa melakukannya. Untuk mengaktifkannya bisa diikuti langkah berikut
  1. Buka System Properties dengan cara Klik kanan My Computer > Properties
  2. Buka tab Hardware kemudian klik tombol Device Manager
  3. Pilih Disk Drive dan pilih Flashdisk yang ingin di format dengan NTFS, klik kanan, pilihProperties.
  4. Setelah terbuka pilih Tab Policies
  5. Pilih Optimize for performance dan klik OK


Setelah itu coba klik kanan Drive flashdisk di windows Explorer dan pilih menu Format, maka disana seharusnya sudah muncul File System NTFS.

Yang perlu diperhatikan adalah ketika opsi ini diaktifkan, setiap mencabut flashdisk harus selalu melalui Safety Remove Hardware. Jika pilihan adalah “Optimize for quick removal” maka sebenarnya flashdisk bisa langsung dilepas, tanpa Safety Remove hardware
Test antara NTFS, FAT32 dan FAT